nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperbaiki dan melakukaan penataan dokumen kependudukan. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menekankan kepada seluruh jajaran dukcapil, baik di Kemendagri maupun yang ada di daerah untuk selalu bersemangat dalam menata administrasi kependudukan. 

“Saya selalu bersemangat mengajak teman-teman saya (Kepala Dinas Dukcapil) di 514 kabupaten/kota sebagai titik layanan, harus selalu optimis untuk selalu memperbaiki diri, bergerak terus menerus, semua terus kita sempurnakan,” ajak Zudan, melalui siaran langsung di TVRI Nasional, Jakarta, kemarin.

Menurut Zudan, kegiatan penataan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi adminduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Hal ini yang terus dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran Dukcapil seluruh Indonesia.  

Zudan mengungkapkan saat ini beberapa daerah sudah mulai bisa melakukan pengajuan dokumen kependudukan secara online, misalnya pelayanan Akta Kelahiran, KK, Surat Keterangan, dll.  

“Dokumen di-upload nanti dari Dinas Dukcapil langsung memberikan approve. Saat jadi, tinggal diambil. Dan yang perlu diketahui masyarakat semua adalah pelayanan di Indonesia itu sudah bergerak jauh lebih maju,” jelas Zudan. 

Saat ini terdapat 22 output pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. Ada yang berupa kartu, akta, maupun berupa surat.  

Output dalam bentuk kartu adalah KTP-el, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Keluarga. Yang berupa akta di antaranya Akta Kelahiran, Kematian, Kawin, Cerai, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak, dll.  

Untuk output yang berupa surat yakni surat keterangan kependudukan, surat keterangan pindah dan seterusnya.

Meskipun demikian, Zudan mengakui, masih ada 1 output yang mengalami kendala, yakni KTP-el. 

“Ada 22 outputnya. Yang 21 output itu berjalan rapi dan berjalan baik. Saat ini, saya mohon maaf karena ada satu output yang terkendala, yaitu KTP-el,” ungkap Zudan. 

Zudan berharap, nantinya keseluruhan pelayanan publik di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Jika memang ada satu pelayanan yang tidak baik, maka akan berdampak pada pelayanan yang lainnya.

“Ketika satu pelayanan kurang baik, hal itu akan mempengaruhi pelayanan lainnya yang sudah bagus,” tandas dia.(p/ab)